Implementasi RUU Sisbuk Harus Mendapat Pengawasan

04-04-2017 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayati mengatakan, pihaknya menguatkan agar implementasi Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) menjadi jelas. Sehingga, RUU Sisbuk tidak hanya sebatas regulasi semata, namun dalam implementasinya tetap mengacu pada aturan pada regulasi.

 

“Kami ingin menguatkan kepada implementasinya, harus jelas. Ketika bicara kontrol terhadap isi buku, misalnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Tidak sekedar hanya tertulis di UU, namun bagaimana implementasinya,” kata Esti, di sela-sela Rapat Panja RUU Sisbuk dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

 

Esti menjelaskan, dalam pembahasan RUU Sisbuk kali ini, ada beberapa penambahan dalam RUU Sisbuk. Salah satunya terkait isi atau konten dalam buku. Dalam RUU ini, diatur agar buku tidak boleh berisi konten pornografi, kebencian, diskriminasi atau lainnya. Disepakati juga, buku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu memberikan contoh, ketika penulis mengajukan naskah untuk diterbitkan menjadi buku, harus mendapat kontrol dari penerbitnya. Ia menekankan bagaimana tindakan pemerintah jika penulis dan penerbit tetap nekat mempublikasikan buku tersebut, dimana isi buku tidak sesuai dengan regulasi.

 

“Langkah apa yang akan diambil, karena tidak semua buku atau hasil cetakan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, melalui Badan Perbukuan. Ketika kemudian tidak dilaporkan, apakah ada sanksinya. Siapa yang akan mengawasi? Memang kita semua wajib mengawasi. Tapi harus ada lembaga yang intensif untuk menjalankan tugas itu,” tegas Esty.

 

Selain itu, masih kata Esty, dalam pembahasan kali ini juga ada pembahasan mengenai definisi literasi di konsideran. Mengingat, semangat dalam RUU ini adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.

 

“Ada pemahaman di situ, bagaimana literasi itu adalah bagian dari masyarakat, untuk bisa memahami, mengkritisi, memaknai segala sesuatunya dengan akses informasi yang memadai. Untuk kemudian bisa membuat pengkritisan, dan kemudian bisa menjadikan peningkatan taraf hidup masyarakat itu sendiri,” harap Esti.

 

Politisi asal dapil DI Yogyakarta itu menambahkan, RUU Sisbuk sudah mengalami pembahasan, hingga tahap uji publik dan seminar. Bahkan dari hasil uji publik, masyarakat mengapresiasi inisiatif dari DPR ini. (sf,rnm/sc)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...